Selasa, 06 Januari 2009

SELAMATKAN HUTAN DI BANTEN !


Propinsi Banten memiliki hutan tropis yang luas, namun bersamaan dengan peningkatan jumlah penduduk kualitas dan kuantitas hutan terus mengalami penurunan. Dari sekitar 250 ribu hektar hutan yang ada di Banten, 90 ribu hektar atau 36 persen di antaranya dalam kondisi rusak parah. Tekanan terhadap ekosistem hutan di bagian utara Banten jauh lebih besar dibandingkan bagian selatan. Bagian utara Banten yang meliputi Kota dan kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon memiliki tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi, sehingga eksploitasi sumberdaya alam termasuk hutan, berlangsung cepat dan boros.

Tak dapat dipungkiri, keberadaan kawasan industri dan pemukiman yang terkonsentrasi di bagian utara menyebabkan degradasi kualitas lingkungan sulit dihindari. Idealnya setiap industri harus berwawasan lingkungan, bahkan perlu memenuhi standar manajemen lingkungan seperti ISO 14000. Namun kenyataan di lapangan kepentingan ekonomi selalu mengalahkan kepentingan ekologi, makin pesat pembangunan berlangsung makin banyak komponen lingkungan yang dikorbankan, termasuk hutan.

Di bagian selatan Banten, yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang, kerusakan hutan tidak separah di bagian utara. Namun eksploitasi terus berlangsung, sebagai gambaran di kawasan hutan Gunung Halimun dan Gunung Kendeng, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, jawa Barat, areal yang tertutup vegetasi hutan tinggal 75-80 persen, dengan kata lain 20-25 persen areal hutan sudah gundul. Sementara di perbatasan Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, seperti di Gunung Karang (meliputi perbatasan wilayah Kecamatan Ciomas, Keduhejo, Pandeglang dan Cadasari) 60 persen areal hutan gundul dan di Gunung Aseupan (perbatasan wilayah Kecamatan Menes, Mandalawangi, Jiput dan Padarincang) 45 persen gundul. Sedangkan di kawasan hutan Gunung Pulosari, perbatasan antara Kecamatan Mandalawangi dan Saketi, Kabupaten Pandeglang 65 persen gundul.

Eksploitasi ternyata tidak hanya terjadi di hutan pegunungan, tetapi juga di kawasan hutan lainnya, seperti hutan yang ada di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Ci Danau, Ci Beureum, Ci Simeut, Ci Ujung, Ci Baliung, Ci Banten, Ci Bogor, Ci Durian, Ci Manceuri dan Cisadane. Begitu pula di hutan pantai, baik pantai barat, pantai selatan dan pantai utara, bahkan di Taman Nasional Ujung Kulon, Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang juga terjadi perusakan dan penjarahan hutan.

Keruskan hutan juga terjadi di kawasan cagar alam Rawa Dano, Kecamatan Mancak Kabupaten Serang. Sebagai akibat tekanan penduduk, perambahan dan pengelolaan lahan ilegal di cagar alam seluas 2.500 hektar tersebut sangat berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan, antara lain dengan melorotnya debit air dari 2.000 liter per detik menjadi hanya 200 liter per detik. Dampaknya berbagai kawasan industri di Kota Cilegon mengalami krisis air. Secara umum eksplotasi hutan menimbulkan terganggunya berbagai fungsi hutan yang sangat sulit untuk dipulihkan kembali.

Multi Fungsi Hutan

Hutan memiliki multi fungsi, mulai dari fungsi klimatologis, hidrologis, sosiologis, biologis, dan ekonomis. Fungsi klimatologis hutan erat kaitannya dengan unsur-unsur iklim seperti hujan, suhu, kelembaban, angin dan sinar matahari. Seluruh hutan yang ada di Banten berperan sebagai 'paru-paru' seluruh ekosistem Propinsi Banten. Sulit dibayangkan, jika seorang manusia mengalami kerusakan paru-paru, maka kehidupannya mengalami banyak gangguan. Begitu pula suatu ekosistem seluas Propinsi Banten, jika hutannya mengalami kerusakan, maka ekosistem itupun menjadi 'sakit'. Jika pohon di hutan terus ditebangi, maka 'sakit' yang diderita ekosistem semakin parah.

Gejala-gejala ekosistem yang 'sakit' antara lain, pemasukan dan pengeluaran (siklus) air tidak terkendali, suhu dan kelembaban meningkat, sinar matahari dan angin kurang termanfaatkan dan tidak terarah. Sinar matahari yang mengenai pohon-pohonan atau vegetasi hutan, maka energinya akan dimanfaatkan dalam proses fotosintesis, sehingga terbentuk karbohidrat untuk pertumbuhan tanaman, termasuk untuk proses terbentuknya kayu. Selain itu, dalam proses fotosintesis itupun, gas karbondioksida (CO2) yang merupakan polutan di udara diserap oleh daun pohon-pohonan, dan dari proses tersebut dikeluarkan oksigen (O2) yang sangat dibutuhkan untuk pernafasan manusia. Hal inilah yang dimaksud bahwa hutan di Banten merupakan paru-parunya ekosistem Banten.

Sulit dibayangkan, bagaimana kondisi paru-paru dan kesehatan masyarakat perkotaan seperti yang ada di Cilegon, Serang dan Tangerang, yang atmosfirnya penuh dengan gas CO2, CO, SOx, NOx dan polutan lainnya sebagai buangan dari asap kendaraan bermotor, rumah tangga dan pabrik. Sedangkan di sisi lainnya, kawasan hijau di kota-kota tersebut sangat terbatas, bahkan pohon-pohonan di pinggir jalan makin banyak yang ditebangi.

Fungsi hidrologis hutan berhubungan dengan siklus air. Ekosistem hutan memiliki tajuk yang berlapis, mulai dari pohon-pohon berukuran raksasa sampai perdu dan rumput yang menutupi tanah, selain itu daun-daun yang berguguran menjadi serasah dan humus yang juga menutupi tanah. Sistem tajuk berlapis tersebut dapat mengurangi energi kinetik yang berasal dari tetesan atau jatuhan air hujan, sehingga tidak merusak tanah dan tidak menimbulkan erosi.

Pada lahan yang tidak bervegetasi seperti hutan yang gundul, maka ketika hujan datang tetesannya langsung mengenai butiran tanah sehingga dapat menimbulkan erosi. Aliran permukaan yang membawa butiran tanah tersebut akhirnya masuk ke badan sungai dan menimbulkan pendangkalan. Jika curah hujan tinggi maka badan sungai tidak dapat menampungnya, terjadilah luapan air atau banjir, baik di bagian hulu maupun bagian hilir DAS. Kawasan bervegetasi sebenarnya merupakan daerah resapan air, sehingga air yang dialirkan ke sungai sesuai dengan kapasitas sungai dan tidak menimbulkan banjir. Pada musim kemarau di kawasan ini cadangan air masih tersedia, meskipun debit air yang masuk sungai menurun. Sebaliknya pada kawasan yang tidak bervegetasi, seperti hutan gundul, ketika musim kemarau tiba tidak ada lagi cadangan air, sungaipun menjadi kering kerontang.

Kawasan hutan di sekitar Gunung Karang menjadi hulu beberapa sungai yang mengalir ke bagian barat, utara, timur dan selatan Banten, seperti Ci Lamer, Ci Ujung, Ci Asem, Ci Bogor dan Ci Banten. Setiap penebangan pohon di Gunung Karang berdampak langsung terhadap penyusutan debit air di musim kemarau untuk DAS tersebut, sebaliknya pada musim hujan berdampak langsung terhadap kejadian banjir di sekitar DAS tersebut. Posisi kota Serang dan Pandeglang dengan Gunung Karang identik dengan posisi kota Jakarta dengan kawasan Puncak. Dengan kata lain, jika penebangan pohon dan kerusakan hutan di sekitar Gunung Karang tidak terkendali, maka kota Serang dan Pandeglang siap-siap terkena banjir bandang, sebagaimana Kota Jakarta selalu menerima banjir kiriman dari Bogor, sebagai akibat penggundulan kawasan Puncak. Kondisi saat ini, areal bervegetasi di kawasan Gunung Karang hanya tersisa 40 persen.

Fungsi sosiologis hutan berkaitan dengan kehidupan masyarakat sekitar hutan. Masyarakat sekitar hutan harus meningkat kesejahteraannya, namun jika cara yang ditempuh melalui eksploitasi hutan secara habis-habisan, seperti penebangan kayu, penjarahan hasil hutan dan lahan, maka yang terjadi hanyalah pemiskinan masyarakat sekitar hutan. Dalam hal ini perlu dikembangkan pengelolaan sekitar kawasan hutan yang berkelanjutan, bagaimana agar sumberdaya hutan tersebut bisa awet. Konsep agroforestry merupakan langkah yang tepat jika diterapkan dengan penuh tanggungjawab. Dalam hal ini petani di sekitar hutan diwajibkan untuk menanam pohon yang disela-selanya dibudidayakan tanaman pangan dan hortikultura.

Pengembangan konsep hulu-hilir di setiap DAS juga merupakan langkah yang baik, yaitu supaya masyarakat di sekitar hulu tidak menebang pohon, maka masyarakat pengguna air dan hasil sumberdaya alam di hilir harus memberikan kompensasi kepada pemilik lahan yang ada di hulu. Bagaimanapun sangat tidak efektif jika masyarakat di hulu dilarang menebang pohon, sementara kebutuhan ekonominya dibiarkan tidak tercukupi.

Fungsi biologis hutan kaitannya dengan hutan sebagai bank plasma nuftah atau sebagai cadangan genetik. Hutan menyimpan beragam flora dan fauna yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia, seperti plasma nuftah untuk tanaman obat, buah-buahan, sayuran, pangan, hias, industri dan energi. Di hutan tersimpan plasma nuftah tanaman energi seperti jarak, yang dapat digunakan untuk substitusi BBM melalui aplikasi biodiesel. Berbagai plasma nuftah tanaman industri seperti industri kayu, kertas, getah (karet), residu (mentol, terpentin), minyak (cengkeh, kayu putih), farmasi dan kosmetik ada di hutan. Selain itu, hutan pun menyimpan plasma nuftah hewan ternak dan peliharaan, seperti berbagai jenis burung, reptil, mamalia dan sebagainya.

Fungsi ekonomis hutan berhubungan dengan pemanfaatan hutan untuk memperoleh nilai tambah ekonomi, seperti pemanfaatan kayu. Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Propinsi Banten, dalam setahun jumlah pohon yang ditebang di areal hutan dan non-hutan di Banten mencapai 5-6 juta pohon. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kayu yang mencapai 750 ribu – 1 juta kubik. Reboisasi dan penghijauan yang dilakukan hanya mencapai 4 juta pohon per tahun, maka terjadi penyusutan jumlah pohon antara 1-2 juta pohon per tahun. Hal tersebut sangat tidak kondusif bagi kondisi lingkungan Propinsi Banten, bahkan bagi Planet Bumi secara keseluruhan. Setiap penyusutan vegetasi hutan tropis, termasuk yang ada di Banten, akan berpengaruh terhadap kondisi iklim di seluruh Planet Bumi, antara lain memberikan kotribusi terhadap pemanasan global.

Revitalisasi

Kondisi dan berbagai fungsi hutan yang ada di Propinsi Banten perlu direvitalisasi, begitu pula kebijakan dan strategi dalam manajemen hutan. Upaya yang harus ditempuh Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat, antara lain melalui penerapan teknik silvikultur (perbaikan kualitas tegakan), pengelolaan aspek ekologi (biodiversity), konservasi tanah dan air, pencegahan bahaya kebakaran hutan, serta penelitian dan pengembangan (Litbang) kehutanan. Dalam Litbang kehutanan di Propinsi Banten, beberapa perguruan tinggi yang ada di Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak perlu diikutsertakan. Perguruan tinggi tersebut diharapkan dapat menyelenggarakan kajian kehutanan yang spesifik untuk kawasan masing-masing. Selain itu, melalui program pengabdian masyarakat atau kuliah kerja nyata (KKN) berupaya melakukan pendampingan terhadap masyarakat di sekitar hutan.

Untuk menyelamatkan hutan yang tersisa di Propinsi Banten, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemda semata, tetapi juga seluruh komponen masyarakat, seperti lembaga pendidikan (dasar-menengah-tinggi), LSM, Ormas, Orsospol, pengusaha, media massa, dan sebagainya. Pada tahun 1970-an di Propinsi Jawa Barat pernah ada Gerakan Gandrung Tatangkalan (Rakgantang), alangkah baiknya jika di Propinsi Banten dilaksanakan langkah serupa.

Hal yang tidak kalah pentingnya, setelah Kota Serang berdiri menjadi kota otonom, dalam rencana induk pengembangan (RIP) cukup layak disiapkan pengembangan hutan kota. Kota Serang perlu memiliki ruang terbuka dan hijau (RTH) minimal 20 persen dari luas kota, kalau bisa dibuat Kebun Raya Serang, sebagaimana Kebun Raya Bogor. Reboisasi dan penghijauan harus dilakukan di seluruh wilayah Propinsi Banten, jika tidak maka Banten akan mengalami desertikasi atau penggurunan. Seluruh masyarakat Banten tidak ada yang mau kalau nanti harus tinggal di sebuah gurun yang bernama 'Gurun Banten'. Langkah terbaik untuk mengantisipasinya, 'Selamatkan Hutan di Banten'. (Atep Afia)

Sumber Gambar :
www.tekmira.esdm.go.id

Tidak ada komentar: