Minggu, 17 Januari 2010

BANTEN LAYAK MILIKI 14 KABUPATEN/KOTA



Pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran wilayah yang menjadi aspirasi atau obsesi sebagian masyarakat, sampai saat ini masih menjadi topik menarik untuk dikaji lebih lanjut. Beberapa kalangan merasa gerah dengan makin banyaknya jumlah rencana pemekaran wilayah, sehingga memberikan usulan kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali urgensinya.

Berdasarkan hasil kajian beberapa instutusi menunjukkan, sebagian besar kabupaten induk mengalami penurunan potensi setelah "melahirkan anaknya". Begitu pula sebagian besar daerah otonomi baru mengalami kesulitan dalam mengelola potensinya. Bagaimanapun proses itu layak terjadi, sebagaimana seorang ibu yang beru melahirkan anaknya. Pada tahap awal ibunya menjadi lemah karena terkuras energinya. Begitu pula anaknya, masih sangat lemah dan tergantung sepenuhnya pada sang ibu. Tapi semua itu merupakan proses awal pertumbuhan bagi sang anak dan pemulihan bagi sang ibu.
Persoalannya apakah pertumbuhan dan pemulihan itu secara obyektif terjadi ? Bagaimana jika 'daerah anak' tidak mengalami pertumbuhan yang sehat dan kuat, dan 'daerah induk' tidak segera pulih, tetapi malah 'sakit-sakitan'. Oleh sebab itu berbagai kriteria pemekaran daerah (PP No. 129 Tahun 2000) seperti: kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk dan luas daerah harus benar-benar diperhatikan.

Tetapi hal itu tidak menyurutkan keinginan masyarakat di berbagai daerah, untuk terus mengajukan tuntutan pembentukan daerah otonomi baru. Tak heran jika dalam kurun waktu pertengahan 1998 sampai pertengahan 2006, telah terbentuk 116 kabupaten dan 27 kota baru, yang berasal dari 92 kabupaten induk. Untuk setiap propinsi jumlah daerah otonomi baru (kabupaten/kota) yang terbentuk sangat bervariasi, berkisar antara 0 (Jateng dan Bali), 1 (Banten dan Jatim) sampai 8 (Sumut dan Papua) serta 11 (NAD). Untuk Provinsi Banten dalam periode tersebut hanya bertambah satu daerah otonomi baru, yaitu Kota Cilegon sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Serang, itupun terjadi pada tahun 1999, saat Banten masih termasuk wilayah Propinsi Jawa Barat.
Sampai saat ini di Depdagri masih ada 116 usulan pembentukan daerah baru, terdiri dari 85 kabupaten, 9 kota dan 21 propinsi. Sebagian besar belum diproses, sampai dirumuskannya strategi penataan daerah yang menentukan jumlah ideal provinsi dan kabupaten/kota.

Tetapi ternyata, pada pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2006-2007, 13 November 2006 yang lalu, Ketua DPR RI Agung Laksono menyebutkan, adanya surat Presiden RI No R-92/Pres/11/2006, tentang lima RUU pembentukan daerah baru. Padahal sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudoyono berjanji untuk menunda terlebih dahulu pemekaran daerah. Dengan demikian jumlah kabupaten/kota baru yang segera terbentuk menjadi 17 kota/kabupaten, hal itu sesuai dengan jumlah RUU yang akan segera dibahas DPR. Dari 17 RUU tersebut tak satupun mengenai pembentukan daerah baru di Banten, 16 RUU mengenai pembentuakan daerah baru di luar jawa, dan hanya satu RUU pembentukan daerah baru di Jawa, yaitu Kabupaten Bandung Barat.

14 KAB/KOTA
Provinsi Banten saat ini terdiri dari 4 kabupaten (Serang, Pandeglang, Lebak dan Tangerang) dan 2 kota (Cilegon dan Tangerang), memang sudah memenuhi kriteria UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Tetapi jika memperhatikan berbagai aspek seperti rentang kendali pemerintahan, potensi daerah, jumlah penduduk, luas wilayah dan aspirasi masyarakat, maka 4 kabupaten layak dimekarkan menjadi 12 kabupaten/kota, sehingga secara keseluruhan Banten akan meliputi 14 kabupaten/kota.
Dengan perincian Kabupaten Serang sebagai kabupaten induk 'melahirkan' satu kabupaten dan satu kota baru, Kabupaten Pandeglang 'melahirkan' dua kabupaten baru, Kabupaten Lebak 'melahirkan' satu kabupaten baru, dan Kabupaten Tangerang 'melahirkan' satu kabupaten dan dua kota baru. Dalam sejarah pemekaran daerah memang ada Kabupaten induk yang 'melahirkan' lebih dari satu 'anak', bahkan ada yang lima (Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau yang dimekarkan menjadi Kab karimun, Kab Natuna, Kab Lingga, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang dalam kurun waktu 1999-2003).

PEMEKARAN KAB SERANG
Kabupaten Serang saat ini menyandang status sebagai ibukota Propinsi Banten, hal itu berdasarkan beberapa pertimbangan seperti keterjangkauan dari samua wilayah dan alasan historis, di mana pada abad 1525-1808 Kesultanan Banten mencapai kejayaan dan beribukota di sekitar Serang. Memperhatikan posisi ibukota propinsi lain, biasanya selalu berstatus kota, maka untuk Propinsi Banten pun layak memiliki ibukota dengan status kota otonom dengan wali kota dan DPRD tersendiri.

Berdasarkan kajian yang sudah ada (antara lain dari Pansus Kota Otonom DPRD Kab Serang), ternyata Kota Serang direncanakan terdiri dari 6 kecamatan, yaitu Serang, Kasemen, Cipocok Jaya, Walantaka, Curug, dan Taktakan. Ternyata sampai saat ini Kota Serang belum terwujud, bahkan dari 17 RUU yang akan segera dibahas di DPR tidak ada RUU Pembentukan Kota Serang, padahal Provinsi Banten sudah memasuki usia ke-6, sangat mendesak dibentuknya ibukota yang representatif. Padahal kalau keenam kecamatan tersebut bergabung menjadi Kota Serang, berbagai kriteria pemekaran seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk dan luas daerah sangat terpenuhi.

Penyebab keterlambatan terbentuknya Kota Serang dapat bersumber dari salah satu atau beberapa prosedur: inisiatif pemerintah daerah dan masyarakat, penelitian Pemda, usulan yang disampaikan ke pemerintah cq Mendagri dan Otda dengan persetujuan DPRD Propinsi dan Kabupaten, usulan yang disampaikan ke pemerintah melalui gubernur, observasi dan penilaian oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), pengajuan RUU ke presiden, dan penyampaian RUU ke DPR. Diduga usulan tersebut masih mengendap di Depdagri sebagai bagian dari 116 usulan pembentukan daerah yang belum diproses. Persoalannya, bagaimana supaya usulan tersebut segera diproses. Dan tahun 2008 lalu, Kota Serang telah resmi terbentuk, dan telah dilengkapi dengan lembaga legislatif dan eksekutif hasil Pilkada Pertama.

Setelah dikurangi 6 kecamatan, maka jumlah kecamatan yang tersisa di Kab Serang menjadi 26. Kabupaten Serang Barat meliputi 11 kecamatan, dengan pusat pertumbuhan di Kecamatan Anyer yang memiliki potensi pariwisata, sedangkan Kabupaten Serang Timur meliputi 15 kecamatan, dengan pusat pertumbuhan di Kecamatan Cikande yang memiliki kawasan industri.

PEMEKARAN KAB PANDEGLANG
Kabupaten Pandeglang memiliki luas wilayah 2.747 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 juta jiwa. Terdapat dua hal yang kontradiktif jika mengingat nama Pandeglang, yaitu pariwisata dan kemiskinan. Di satu sisi Pandeglang memiliki sumberdaya pariwisata seperti Pantai Carita (Kecamatan Carita), Tanjung Lesung (Kec Panimbang) dan Taman Nasional Ujung Kulon (Kec Sumur). Di sisi lain jumlah penduduk miskin masih mencapai 151 ribu orang (tahun 2005).

Aspirasi masyarakat untuk membentuk Kabupaten Cibaliung dan Kabupaten Caringin perlu memperhatikan kedua aspek tersebut, yaitu setelah pemakaran bagaimana mengembangkan sektor pariwisata sehingga benar-benar menjadi induatri pariwisata berkelas dunia, paling tidak bisa menyaingi Bali. Dengan menjadikan pariwisata sebagai sumber pertumbuhan, diharapkan sektor lainnya seperti pertanian, industri, perdagangan dan jasa bisa ikut terpacu, sehingga pada akhirnya jumlah penduduk miskin pun akan makin berkurang.

PEMEKARAN KAB. LEBAK
Kabupaten Lebak dengan luas wilayah 3.045 km2 merupakan salah satu kabupaten yang terluas di Pulau Jawa. Nama Lebak sempat mendunia karena termuat dalam novel Max Havelaar yang ditulis oleh Multatuli (Eduard Douwes Dekker 1820-1887). Namun perkembangan Lebak sangat lambat, sampai saat ini sebagian desa di Lebak masih termasuk katagori tertinggal dan dibawah pembinaan Kementerian Daerah Tertinggal.

Ketimpangan terjadi antara Lebak bagian utara dan selatan, sehingga muncul aspirasi untuk membentuk Kabupaten Cilangkahan (sebelumnya dengan nama Kabupaten Malingping dan Kabupaten Banten Selatan). Kabupaten Cilangkahan akan meliputi 9 Kecamatan, yaitu Banjarsari, Cijaku, Gunung Kencana, Malingping, Panggarangan, Bayah, Cibeber. Wanasalam dan Cilograng. Pada tahun 1998 tim survey dari Unpad pernah melakukan studi kelayakan di daerah yang menjadi kampung halaman Jend (Purn) Pol. H. Taufik Ruki, H. Hasan Shohib dan H. Uwes Qorny (alm) tersebut.


PEMEKARAN KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang dikenal sebagai kawasan seribu industri. Jumlah industri di daerah ini menempati peringkat kedua secara nasional setelah Jakarta. Jumlah penduduk Kabupaten Tangerang mencapai 3,2 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan 4 persen per tahun. Beberapa kecamatan di Tangerang, seperti Cikupa, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Pasar`Kemis dan Pamulang dan Pamulang berpenduduk di atas 150 ribu orang, bahkan penduduk Ciputat saat ini sekitar 280 ribu jiwa, atau melebihi penduduk beberapa kota/kabupaten di Jawa dan luar Jawa.

Bandingkan, penduduk Kota Banjar (Jabar) yang sudah otonom, belum mencapai 200 ribu jiwa. Jumlah penduduk Ciputat yang berstatus kecamatan kira-kira sebanding dengan penduduk Kota Sukabumi yang berstatus kota otonom. Dengan demikian, kalau digabung dengan Pondok Aren dan Pamulang, maka Ciputat sangat layak menjadi kota otonom dengan jumlah penduduk 740 ribu jiwa, dengan potensi ekonomi yang luar biasa karena sebagai daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta, akan terkena imbas perkembangan ekonomi Jakarta.

Sebagian kalangan masyarakat sebenarnya menghendaki terbetuknya Kota Cipasera, yang meliputu Kecamatan Ciputat, Cisauk, Pamulang, Pagedangan, Serpong dan Pondok Aren. Tetapi Pemkab Tangerang memiliki opsi lain, yaitu dengan direncanakannya pembentukan Kota Ciputat dan Kota Serpong. Tetapi realitanya sekarang telah terbentuk Kota Tangerang Selatan, meliputi Kecamatan Serpong Utara, Serpong, Setu (pemekaran Cisauk), Pondok Aren, Pamulang, Ciputat dan Ciputat Timur.

Sementara aspirasi pembentukan Kabupaten Pantura atau Kabupaten Teluk Naga, merupakan keinginan sebagian masyarakat Tangerang bagian utara, dengan alasan masih adanya ketimpangan pembangunan antara bagian utara dan selatan. Sehingga kalau usulan ini dapat menembus berbagai prosedur pembentukan daerah baru, maka yang tersisa ialah wilayah Tangerang Timur yang meliputi Kecamatan Tigaraksa, Cisoka, Balaraja, Cikupa, Pasar` Kemis, dan sekitarnya.

PENUTUP
Dari segi penataan wilayah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Propinsi Banten memang layak memiliki 14 kabupaten/kota. Namun dalam hal ini, hendaknya pemekaran wilayah benar-benar memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat, bukan untuk tujuan lain. Hal lain perlu diperhatikan, jangan sampai hasil akhir dari pemekaran wilayah justru menimbulkan beragam persoalan, seperti meningkatnya beban politik, administrasi dan keuangan pemerintah pusat. Berbagai kriteria dan prosedur pemekaran wilayah harus benar-benar diperhatikan, supaya daerah 'induk' dan daerah 'anak' yang terbentuk dalam kondisi yang sehat. (ATEP AFIA).

Sumber Gambar:
http://investment.banten.go.id/gambar/map_banten.jpg
http://img329.imageshack.us/img329/1280/banten01jw4.jpg

PETA BANTEN


View Larger Map

Selasa, 26 Mei 2009

ESENSI PEMBENTUKAN KOTA TANGERANG SELATAN



Kota Tangerang Selatan (Tangsel)dibentuk dengan dasar hukum UU No. 32/2007, tanggal 29 Oktober 2008, meliputi Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara dan Setu. Sebelah timur berbatasan dengan Kota Jakarta Selatan (DKI Jaya) dan Kota Depok (Jawa Barat), sebelah selatan berbatasan dengan Kota Depok dan Kabupaten Bogor (Jawa Barat), sebelah utara berbatasan dengan Kota Tangerang, dan sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tangerang. Kota Tangerang Selatan meliputi luas wilayah 210,49 km2 dengan jumlah penduduk mencapai 966 ribu, dengan kepadatan penduduk mencapai 4.589 jiwa per km2.

Pembentukan Kota Tangerang Selatan sebenarnya dapat dikatakan terlambat, jauh tertinggal oleh kota-kota otonom lainnya seperti Cilegon, Depok, Cimahi, Banjar, Batu dan beberapa kota lain di luar Jawa. Mengacu pada kriteria pemekaran seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk dan luas daerah, Tangerang Selatan cukup layak jika dibanding kota-kota otonom lain yang baru dibentuk. Dari segi luas wilayah, Kota Tangerang Selatan lebih luas dibanding Kota Jakarta Selatan dan Kota Bogor, sedangkan dari segi jumlah penduduk hampir sama dengan jumlah penduduk Kota Jakarta Pusat, dan lebih banyak jika dibanding penduduk Kota Bogor.

Dari segi kemampuan ekonomi, kecamatan-kecamatan di Tangerang Selatan merupakan lumbung bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Tangerang. Sektor perkotaan di kawasan ini sudah berkembang pesat, terdongkrak oleh pertumbuhan ekonomi di DKI Jaya, khususnya Jakarta Selatan. Untuk beberapa lokasi di perbatasan, menjadi sulit untuk membedakan apakah termasuk Kawasan Jakarta Selatan atau Tangerang Selatan, bahkan sebagian masyarakat 'merasa' sebagai penduduk Jakarta Selatan.

Perkembangan kawasan Tangerang Selatan, terutama untuk sektor perdagangan, jasa dan perumahan bisa dikatakan yang paling pesat di Indonesia. Sebagai gambaran, para pendatang akan menjadi heran kalau memasuki Kecamatan Serpong, "Wahh… masa kota seperti ini tidak ada wali kotanya, masa hanya berstatus kecamatan…" Serpong merupakan kecamatan yang memiliki fasilitas perkotaan paling lengkap, terutama dengan beroperasionalnya pengembang-pengembang besar seperti BSD City, Alam Sutera, Gading Serpong, dan sebagainya. Di kecamatan ini telah berdiri beberapa pusat perbelanjaan dan pusat bisnis berkelas internasional, sehingga Serpong telah menjadi Kota Wisata belanja. Selain itu di Serpong juga sudah ada beberapa perguruan tinggi seperti Institut Teknologi Indonesia (ITI) dan Swiss German University (SGU), serta beberapa pusat penelitian milik pemerintah seperti Puspitek. Selain layak dikembangkan menjadi pusat pemerintahan, Kecamatan Serpong bisa dikembangkan menjadi pusat agropolitan. Berbagai jenis tanaman hias (forikultur) seperti anggrek telah banyak diusahakan di kawasan ini.

Kecamatan Ciputat juga mengalami pertumbuhan yang pesat, meskipun dihadapkan pada infrastruktur seperti jalan-jalan dalam kota yang belum memadai. Kemacetan lalulintas menjadi pemandangan sehari-hari di Ciputat. Meskipun telah dibangun Jalan Tol Serpong yang menghubungkan kawasan Jakarta Selatan, Pondok Aren, Ciputat dan Serpong, tetapi belum mengatasi persoalan kemacetan. Di Ciputat sudah sejak lama berdiri beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah (UIN), Universitas Muhamadiyah.

Kecamatan Pondok Aren merupakan sentra pengembangan kawasan pemukiman dan bisnis. Di Pondok Aren misalnya telah berkembang pemukiman Bintaro Jaya dengan berbagai kelengkapan infrastruktur perkotaannya. Selain itu di beberapa kelurahan seperti Parigi, Pondok Pucung dan Jurangmangu Barat saat ini berkembang industri rumah tangga untuk komoditi sepatu, tas dan handuk. Tidak jauh berbeda dengan Kecamatan Serpong, Ciputat dan Pondok Aren, meskipun tidak berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, Kecamatan Pamulang pun mengalami pertumbuhan yang pesat, bahkan tingkat kepadatan penduduknya melampaui kawasan lain, saat ini sudah melampaui 8.000 jiwa per km2. Khusus Kecamatan Cisauk masih banyak memiliki ruang terbuka untuk dikembangkan lebih lanjut, baik untuk pemukiman, industri atau bisnis agro. Kepadatan penduduk Cisauk masih sekitar 2.000 jiwa per km2.

Esensi Pembentukan

Pembentukan Kota Tangerang Selatan memang merupakan aspirasi masyarakat setempat, tujuan utamanya ialah supaya tingkat kesejahteraan meningkat. Pengelolaan daerah secara otonomi dan mandiri diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga pengelolaan potensi daerah dan sumberdaya manusia bisa lebih optimal. Sebagai kunci sukses terletak pada kemampuan para pengelola yang menduduki birokrasi pemerintahan, mulai dari yang menduduki posisi yang tertinggi sampai yang terendah. Mulai dari Wali Kota, Kepala Dinas/Instansi, Camat sampai Lurah/Kepala Desa, apakah benar-benar memahami posisinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Begitu pula DPRD yang menjadi lembaga perwakilan rakyat daerah, apakah benar-benar memahami posisinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Menjadi penyelenggara bukan hanya 'sekedar menyelenggarakan' atau 'sekedar berjalan', namun harus benar-benar berorientasi pada 'penyelenggaraan yang berkualitas dan profesional'. Dalam hal ini yang menjadi fokus adalah pelayanan terhadap masyarakat, terutama yang terbelenggu persoalan kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan kesehatan. Itulah esensi pembentukan daerah otonom baru. (Atep Afia)

Sumber Gambar:
http://www.kompas.com/data/photo/2008/04/28/142850p.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfe7FGJD2ndnarn250z6LkH12l1HYfmcQ98kDRbetI7AegJ2bULpfC6JmzgtMOSfVrSvMdH7aOr6QaWvwrwasveR1oOCkDUMaTgiciIV2-T_YBBPIIWrWzC5bdVKCPH0tZ_O8Rq2RecPMO/s400/tangsel002

NASIB KABUPATEN SERANG PASCA TERBENTUKNYA KOTA SERANG



Sudah sepantasnya Kota Serang terbentuk, mengingat kedudukannya sebagai Ibu Kota Propinsi Banten dan perkembangan perkotaan di Kecamatan Serang dan sekitarnya yang memerlukan pengelolaan administrasi pemerintahan secara khusus.

Kota Serang akan meliputi enam kecamatan, yaitu Kecamatan Serang, Kasemen, Cipocok jaya, Walantaka, Curug, dan Taktakan. Kota Serang memiliki luas wilayah 266,74 km2 atau meliputi 15,38 persen dari luas wilayah Kabupaten Serang, dengan jumlah penduduk sekitar 467 ribu jiwa atau 26,9 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Serang, serta kepadatan penduduk mencapai 1.752 jiwa per km2.

Dari segi wilayah, Kota Serang lebih luas jika dibandingkan dengan Kota Tangerang (186,97 km2) dan Kota Cilegon (175,51 km2). Penduduk Kota Serang lebih banyak dibanding Kota Cilegon (331 ribu jiwa) tetapi jauh lebih sedikit jika dibandingkan penduduk Kota Tangerang (1,5 juta jiwa). Sedangkan tingkat kepadatan penduduk Kota Serang lebih rendah jika dibandingkan dengan Kota Cilegon (1.902 jiwa/km2) dan Kota Tangerang (8.091 jiwa/km2). Dengan berstatus Kota Otonom maka pengembangan Kota Serang akan lebih terarah dan terencana, begitu pula peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat bisa berlangsung lebih optimal. Berbagai indikator potensi daerah seperti yang tercantum dalam PP No. 29/2000 bisa dikelola dengan baik, sehingga Kota Serang akan segera bangkit dan kedudukannya sejajar dengan kota-kota lain yang menjadi ibukota propinsi.

Potensi Kota Serang

Kondisi Kota Serang saat ini belum mencerminkan sebuah kota di Pulau Jawa yang berstatus ibu kota propinsi, tidak usah dibandingkan dengan Bandung, Semarang, Yogya atau Surabaya, dengan Cilegon dan Tangerang saja masih kalah 'cemerlang'. Ketika seorang pendatang masuk ke Kota Serang, mungkin dalam benaknya muncul pertanyaan 'Inikah sebuah ibu kota propinsi ?'.

Perlahan tapi pasti, Kota Serang mulai 'menggeliat', terutama setelah terbentuknya Propinsi Banten, 4 Oktober 2000 lalu, di mana Serang dipilih menjadi pusat pemerintahan, mengalahkan Tangerang yang memiliki infrastruktur jauh lebih baik. Secara historis Serang pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Banten, resminya mulai tahun 1808, yaitu setelah Daendels menghancurkan Keraton Surosowan, yang menjadi pusat pemerintahan di Banten Lama. Alasan historis itulah yang menjadikan Serang sebagai ibu kota propinsi.

Dengan menyandang status ibu kota propinsi, bidang perekonomian beberapa kecamatan seperti Kecamatan Serang, Kasemen, Cipocok jaya, Walantaka, Curug, dan Taktakan mengalami perubahan yang cukup drastis. Kecamatan-kecamatan tersebut semula tergantung pada pertanian, namun saat ini kegiatan ekonomi yang bersifat perkotaan seperti industri, jasa, keuangan, pengangkutan, bangunan dan listrik mulai mendominasi. Jika untuk seluruh Kabupaten Serang kegiatan ekonomi non pertanian memberikan kontribusi sampai 85 persen, maka untuk kecamatan-kecamatan yang akan menjadi wilayah Kota Serang sudah melampaui 90 persen.

Perkembangan Kota Serang akan semakin pesat karena memiliki akses ke pintu gerbang internasional seperti Bandara Soekarno Hatta dan Pelabuhan internasional Bojonegara (masih dalam proses pembangunan). Letak Kota Serang pun tidak jauh dari Pelabuhan Banten di Ciwandan (Kota Cilegon), sehingga berbagai produk industri pengolahan bisa lebih mudah dalam menjangkau pasar internasional. Selain itu, Kota Serang sudah dihubungkan jalan tol dengan kota-kota di sekitarnya, seperti Cilegon, Tangerang, bahkan Jakarta. Berbagai kelengkapan infrastruktur tersebut diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi investor dalam dan luar negeri, serta wisatawan Nusantara dan manca negara untuk semakin 'menghidupkan' Kota Serang. Dengan adanya pertumbuhan kota diharapkan dapat memacu kesejahteraan masyarakat Kota Serang, maka dampak pemekaran wilayahpun benar-benar dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Selain sebagai pusat perekonomian dan pemerintahan, Kota Serang pun berpotensi untuk dikembangkan menjadi pusat pendidikan dan kebudayaan. Saat ini di Serang terdapat belasan perguruan tinggi dengan berbagai bidang studi, dua di antaranya adalah PTN, yaitu Universitas Tirtayasa (Untirta) dan IAIN Maulana Yusuf. Untuk mempercepat kemajuan Kota Serang dan Propinsi Banten pada umumnya, beberapa bidang studi seperti teknologi informasi, ilmu komunikasi, bioteknologi, ekonomi syariah dan kajian sejarah dan budaya Banten perlu mendapat perhatian yang lebih serius. Kota Serang harus menjadi 'lokomotif' untuk kembalinya masa keemasan Banten, termasuk dibidang budaya, sehingga memberikan inspirasi bagi masyarakat Banten untuk meraih kejayaannya kembali.

Nasib Kab. Serang

Setelah Kota Serang mandiri lalu bagaimana dengan nasib Kabupaten Serang. Banyak persoalan yang akan dihadapi, mulai dari pemindahan ibukota kabupaten, penyusutan pendapatan asli daerah (PAD), distribusi aset, kepegawaian, dan sebagainya. Menyangkut PAD yang meliputi retribusi pasar, parkir, rumah sakit dan terminal bus, yang sebelumnya masuk ke kas Pemda Kabupaten Serang, maka setelah lahir Kota Serang sebagian besar akan masuk ke kas Pemda Kota Serang. Hal ini secara langsung akan menyebabkan penurunan drastis PAD Kabupaten Serang. Kejadian seperti itu pernah dialami Pemda Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat setelah terbentuknya Kota Tasikmalaya. Jika pada tahun 2001 PAD Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp. 25 miliar, maka tahun 2002 setelah Kota Tasikmalaya terbentuk, PAD-nya hanya mencapai Rp. 14 miliar.
Sebagian besar PAD Kabupaten Serang dihasilkan oleh Kecamatan Serang dan sekitarnya, yang tidak lama lagi akan berstatus kota otonom. Namun dalam hal ini Edi Mulyadi, Ketua Tim Percepatan Pembentukan Kota Serang (TPPKS) memperkirakan, bahwa PAD Kota Serang dapat mencapai Rp. 12 miliar, sementara PAD Kabupaten Serang saat ini mencapai Rp. 70 miliar (Tribun, 18 Nopember 2006).

Setelah enam kecamatan 'melepaskan diri' dari Kabupaten Serang, sebenarnya masih tersisa 28 kecamatan lagi. Namun seperti anak ayam yang kehilangan induknya, perlu proses dan waktu yang cukup lama untuk menunggu kebangkitan kecamatan-kecamatan tersebut. Hampir semua kecamatan perkembangannya tidak sepesat Kecamatan Serang yang selama ini menjadi induknya, kecuali Kecamatan Anyer yang memiliki potensi pariwisata dan Kecamatan Cikande yang berkembang pesat karena memiliki kawasan industri.
Untuk terbentuknya Kota Serang, Kabupaten Serang memiliki kewajiban memberikan dukungan pada daerah pemekaran berupa dukungan anggaran sebesar Rp. 5 miliar dari RAPBD 2007. Selain itu Kota Serang mendapat bantuan operasional dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp. 5 miliar. Setelah itu Kabupaten Serang akan membutuhkan banyak dana, antara lain untuk menyusun anggaran daerah, mengembangkan potensi wilayah dan memindahkan lokasi ibu kota kabupaten.

Mencari lokasi untuk ibu kota kabupaten tidak mudah, daerah-daerah seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cirebon Jawa Barat, selama puluhan tahun kantor kabupatennya masih menumpang di wilayah Kota. Begitu pula Kabupaten Tangerang, bahkan sampai sekarang upaya pemindahan ibu kota ke Tigaraksa belum tuntas, masih banyak dinas-instansi di lingkungan Kabupaten Tangerang yang masih berkantor di Kota Tangerang.

Pembentukan kota baru seperti Kota Serang, dengan sendirinya menyebabkan kabupaten induk seolah mengalami 'amputasi', sehingga harus merintis berbagai hal dari awal. Dalam beberapa kasus serupa, ternyata tingkat perekonomian seperti pendapatan domestik regional bruto (PDRB) di wilayah kabupaten induk bisa lebih rendah, jika dibandingkan dengan daerah hasil pemekaran. Hal tersebut menjadi 'pekerjaan rumah' yang cukup serius bagi pemerintah Kabupaten Serang pasca terbentuknya Kota Serang. Padahal 'pekerjaan rumah' yang lama pun masih menumpuk, mulai dari persoalan kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan kesehatan. Berdasarkan data dari BPS dan Bappeda Kabupaten serang, jumlah keluarga miskin meningkat dari 63 ribu pada tahun 2003, menjadi 103 ribu pada tahun 2005.

Penyelesaian berbagai 'pekerjaan rumah' tersebut membutuhkan kinerja dan sinergi yang baik antara Pemda dan DPRD Kabupaten Serang. Hal yang terpenting ialah bagaimana supaya Kabupaten Serang selaku 'induk' dan Kota Serang selaku 'anak', kondisinya segera pulih pasca proses pembentukannya. Sehingga dengan posisi keduanya sebagai daerah otonom, tetap mampu mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, mengakomodasi prakarsa dan aspirasi masyarakat, dengan selalu memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Berbagai ketentuan dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sudah selayaknya dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggunjawab, baik oleh Pemda dan DPRD Kabupaten Serang, maupun oleh Pemda dan DPRD Kota Serang. (ATEP AFIA)

Rabu, 11 Maret 2009

PELUANG KABUPATEN CIBALIUNG



Tidak mau ketinggalan dengan masyarakat di daerah lain, masyarakat di tujuh kecamatan yang ada di eks Kewadanaan Cibaliung, yaitu masyarakat Kecamatan Cibaliung, Cibitung, Cigeulis, Cikeusik, Cimanggu, Panimbang dan Sumur, juga mengajukan tuntutan pembentukan Kabupaten Cibalung, terpisah dari induknya Kabupaten Pandeglang. Terlepas dari akan disetujui atau tidak oleh pemerintah pusat, namun aspirasi masyarakat tersebut patut diberi dukungan dan apresiasi, baik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) maupun DPRD Kabupaten Pandeglang, begitu pula Pemda dan DPRD Propinsi Banten.
Tampaknya berbagai upaya yang telah ditempuh masyarakat Cibaliung mulai mendapatkan 'lampu hijau', tujuh fraksi di DPRD Pandeglang menyatakan setuju pada Rapat Paripurna 15 Desember 2006 yang lalu. Begitu pula Bupati Pandeglang, HA Dimyati mulai memberikan respons, antara lain dengan rencana pengalokasian dana sebesar Rp. 500 juta dalam APBD 2007 untuk biaya pengkajian wilayah.

Proses yang berlangsung ditingkat kabupaten akan berjalan cukup alot, mengingat dalam waktu yang bersamaan, masyarakat eks Kewadanaan Caringin juga mengajukan tuntutan serupa. Kabupaten Pandeglang saat ini dapat diibaratkan seperti 'induk' yang akan melahirkan 'anak kembar'. Bisa saja hasil kajian memberikan kesimpulan untuk mendahulukan salah satunya, terlebih dahulu membentuk Kabupaten Cibaliung, setelah itu baru Kabupaten caringin. Bisa juga sebaliknya, Kabupaten Caringin dulu, baru Cibaliung. Kemungkinan lain, bisa saja Cibaliung dan Caringin digabungkan menjadi satu Kabupaten.

Setelah tahapan ditingkat kabupaten dapat diselesaikan, baik meliputi inisiatif maupun penelitian, langkah berikutnya usulan pembentukan kabupaten disampaikan ke pemerintah pusat melalui Gubernur Banten. Selanjutnya tim dari pusat, dalam hal ini Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) melakukan observasi dan penilaian. Jika DPOD menyetujui, maka RUU Pembentukan Kabupaten Cibaliung diusulkan ke presiden. Apabila Presiden RI setuju, maka RUU disampaikan ke DPR untuk disyahkan menjadi UU Pembentukan Kabupaten Cibaliung.

Pembentukan Kabupaten Cibaliung membutuhkan perjuangan yang tidak kenal menyerah, untuk tingkat kabupaten harus 'bersaing' dengan Caringin. Ditingkat Propinsi 'bersaing' dengan usulan pembentukan Kota Serang (pemekaran Kab. Serang), Kota Tangerang Selatan (pemekaran Kab Tangerang) dan Kabupaten Cilangkahan (pemekaran Kab Lebak). Sementara ditingkat pusat harus 'bersaing' dengan lebih dari seratus usulan pembentukan daerah baru.

Potensi Cibaliung
Untuk menilai layak-tidaknya sebuah kawasan menyandang status daerah otonom setingkat kabupaten, paling tidak ada enam kriteria yang harus dipenuhi, yaitu kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk dan luas daerah.

Pertumbuhan ekonomi calon Kabupaten Cibaliung saat ini sekitar 4-5 persen, dengan pendapatan per kapita per bulan sekitar Rp. 300.000 – 350.000,-, sedangkan garis kemiskinan sebesar Rp. 130.000 – 150.000,- Sehingga diperkirakan persentase penduduk miskin ada pada kisaran 12-14 persen, dari jumlah penduduk yang mencapai 247 ribu jiwa (22 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Pandeglang). Komunitas masyarakat yang berpeluang besar hidup di bawah garis kemiskinan ialah ribuan nelayan, yang tersebar di garis pantai Samudera Indonesia, Teluk Keusiklega, Teluk Peucang, Teluk Selamat Datang, Selat Sunda dan Teluk Lada. Potensi perikanan dan kelautan calon Kabupaten Cibalung sangat besar, tetapi pengelolaannya masih bersifat konvensional. Dengan demikian sektor tersebut perlu menjadi prioritas utama bagi pemerintah Kabupaten Cibaliung kelak.

Kabupaten Cibaliung akan memiliki luas wilayah 1.692 km2 (62 persen dari luas Kabupaten Pandeglang). Dengan tingkat kepadatan penduduk rata-rata 146 jiwa per km2, maka daerah ini akan menjadi kabupaten dengan kepadatan penduduk paling rendah dan jumlah penduduk paling sedikit di Pulau Jawa. Hal tersebut mengindikasikan dua hal, yaitu masih banyaknya ruang hijau dan terbuka (sebagian masih berupa hutan) dan terjadinya kelangkaan penduduk dibanding daerah lain. Distribusi penduduk calon Kabupaten Cibaliung tidak merata, berkisar antara 74 – 296 jiwa per km2. Kecamatan Sumur paling langka penduduknya, sedangkan Kecamatan Panimbang jauh lebih padat dibanding enam kecamatan lainnya.

Kecamatan Sumur merupakan pintu masuk ke Taman Nasional Ujung Kulon, berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan pariwisata, baik wanawisata, ekowisata maupun wisata bahari. Potensi wisata bahari lainnya ada di Kecamatan Panimbang, terutama di Pantai Lada dan Tanjung Lesung. Begitu pula pantai selatan yang termasuk wilayah kecamatan Cikeusik, Cibitung dan Cimanggu. Di lepas pantai daerah-daerah tersebut terdapat Pulau Tinjil dan Pulau Deli. Sedangkan di lepas pantai barat terdapat Pulau Panaitan, Pulau Peucang dan Pulau Handeuleum.

Pemerintah Kabupaten Cibaliung kelak, harus mampu mendatangkan investor untuk menggarap kawasan tersebut menjadi kawasan wisata internasional. Resort dengan fasilitas seperti snorkeling, outbond, jetski, banana boat, jacuzzy, spa, trekking, gazebo on the beach dan breeding butterfly, dapat dikembangkan di kawasan tersebut.
Setelah sektor perikanan dan kelautan serta pariwisata, potensi calon Kabupaten Cibaliung berikutnya ialah pertanian. Sampai saat ini masih lebih dari 50 persen penduduk memiliki pekerjaan utama di sektor pertanian, dengan tingkat pendapatan yang rendah, terutama untuk subsektor tanaman pangan.
Pertanian di Cibaliung yang umumnya masih tradisional perlu dikembangkan dengan sistem agrobisnis, yaitu dengan memadukan bagian hulu dan hilir. Mulai dari produksi, panen, pengolahan sampai pemasaran harus ada keterpaduan, sehingga petani benar-benar menikmati nilai tambah.

Berbagai Dampak
Jika Cibaliung berhasil menyandang status sebagai daerah otonom, maka sebagai konsekuensinya akan mendapat dampak positif dan negatif. Dampak positif, daerah ini akan memiliki perangkat pemerintahan, baik Pemda dengan dinas-dinas teknisnya, maupun DPRD sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Jika dua elemen pemerintahan ini bekerja profesional, maka kesejahteraan masyarakat pun dengan sendirinya akan meningkat. Sebagai gambaran, dengan adanya Dinas Pendidikan Kabupaten Cibaliung, maka berbagai persoalan bidang pendidikan seperti buta huruf, putus sekolah, kekurangan fasilitas belajar-mengajar dan sebagainya lebih mudah untuk mengatasinya. Namun jika elemen pemerintahan mengalami disfungsi kinerja, malah yang terjadi justru akan tambah menyengsarakan masyarakat.

Dampak negatif dari terbentuknya Kabupaten Cibaliung ialah kawasan ini menjadi 'terbuka', apalagi jika Pemda mampu mendatangkan investor. Pepatah mengatakan ada gula ada semut, maka pertumbuhan penduduk akan meningkat pesat. Jika tidak tertanggulangi angka pengangguran pun akan bertambah. Setiap penambahan jumlah penduduk maka eksploitasi terhadap sumberdaya alam pun akan meningkat. Padahal kawasan ini menyimpan sedikit dari cagar alam yang ada di Pulau Jawa.
Dengan demikian perlu antisipasi sejak dini, supaya tujuan utama pembentukan Kabupaten Cibaliung, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, benar-benar tercapai. Langkah tersebut perlu dirumuskan dalam Rencana Stretegis Pembentukan kabupaten Cibaliung. (Atep Afia)

Sumber Gambar http://www.distanak.banten.go.id/UserFiles/Image/peta%20kawasan%20hortikultura/Horti%20pandeglang.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5EIaINi_FZ5WDgm87vLSQ9D6ENL0pDXaseOFEDeAkwZq3RROi4hdoN9iucN4O3qtPeOuZH-HU-sjv0hP2itXZETCfnKyEkawALIAFCa9ao3u1d7UrNqA38Rwvl_0aibNc9YeNVN9SvmD9/s400/ujung+kulon+national+park1.jpg

Kamis, 05 Februari 2009

MENUJU BANTEN BERBASIS INTERNET

Suatu saat, setahun, dua tahun atau beberapa tahun lagi, seluruh desa di Propinsi Banten sudah tergabung dalam suatu jaringan komunikasi, khususnya internet. Bahkan bisa saja Desa Bangkonol di Lebak Selatan sudah memiliki situs internet www.bangkonol.go.id, begitu pula Desa Barengkok dengan www.barengkok.go.id. Dengan keberadaan kedua situs tersebut, potensi kedua desa bisa diketahui oleh siapapun dan di negara manapun, dan investor atau wisatawan manca negara berdatangan.

'Banten berbasis internet' dapat tercapai setelah semua desa terhubung dalam jaringan teknologi informasi dan komunikasi. Sebelum terbentuknya jaringan desa, terlebih dahulu harus terbentuk jaringan kecamatan dan kabupaten/kota, jaringan pendidikan (SD, SLTP, SMU/SMK dan Perguruan Tinggi) jaringan kesehatan (Puskesmas, RS) dan jaringan bisnis (perusahaan besar dan UKM). Untuk tingkat propinsi dan kabupaten/kota saat ini situs internetnya sudah dapat diakses (www.banten.go.id, www.kabtangerang.go.id., www.cilegon.go.id dan sebagainya), begitu pula beberapa Perguruan Tinggi (www.untirta.ac.id, dll) dan perusahaan (www.krakatausteel.co.id, dll).

Hal itu tidak terlepas dari hasil pertemuan pertama World Summit Information Society (WSIS), berlangsung 10 Des 2003 di Jenewa, yang melahirkan Declaration on Principles (DP) dan Plan of Action (PA). DP memuat komitmen setiap pemerintah untuk membangun masyarakat informasi yang memungkinkan setiap orang dapat membuat, mengakses, menggunakan dan tukar-menukar informasi dan pengetahuan. Sedangkan PA memuat indikator target pencapaian akses universal secara bertahap sampai tahun 2015.
Indikator dalam PA tersebut antara lain, adanya kewajiban setiap kantor pemerintah pusat terhubung teknologi informasi dan komunikasi, memiliki situs dan alamat elektronik (e-mail) pada tahun 2005. Sedangkan tahun 2010 seluruh pemerintah daerah (Pemda propinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, Desa/Kelurahan); berbagai pelayanan umum, kesehatan, museum, arsip data dan kantor pos; serta seluruh SMP dan SMA harus terhubung teknologi informasi dan komunikasi. Untuk tingkat SD harus terhubung teknologi komunikasi dan informasi selambat-lambatnya tahun 2015.

Dampak yang Luas
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mempengaruhi segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari aspek politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, hukum, pertahan dan keamanan. Berbagai data dan informasi diintegrasikan dengan menggunakan sarana telekomunikasi, sehingga didapatkan sinergi oleh semua pihak dalam beragam kepentingan. Kemajuan telekomunikasi pun berkembang begitu pesat, salah satu alat ukur ialah jumlah satuan sambungan telepon. Tidak lama lagi paradigma tersebut akan berubah, kemajuan telekomunikasi akan diukur berdasarkan jumlah satuan sambungan pengetahuan.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat menyebabkan terbukanya peluang bagi setiap individu, masyarakat, desa bahkan negara untuk memperoleh kemajuan dengan pesat. Beragam ilmu pengetahuan dan peluang-peluang bisnis yang termuat di internet, sebagian dapat diakses dengan gratis. Namun di sisi lain ternyata dampak negatif internet sulit dihindari. Menurut pakar teknologi informasi, Onno W Purbo, 16 persen informasi di internet berpengaruh buruk, seperti pornografi. Namun sebagian besar informasi ternyata berpengaruh baik.

Tingkat penguasaan teknologi komunikasi dan informasi sangat berpengaruh terhadap daya saing individu, masyarakat, desa bahkan negara dalam arena kompetisi global. Barangsiapa yang terbelakang dalam teknologi informasi dan komunikasi maka akan terpuruk, bahkan terpinggirkan dalam pentas globalisasi. Dengan demikian, jika Provinsi Banten ingin maju maka salah satu syaratnya ialah SDM-nya 'melek' informasi dan mampu mengakses teknologi informasi.

Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi memang sangat penting, namun dalam hal ini harus tetap memperhatikan aspek legalitas. Dalam hal ini muncul prestasi yang 'tidak menggembirakan', yaitu Indonesia sebagai negara pembajak piranti lunak terbesar kelima di dunia, yaitu setelah Vietnam, Ukraina, Cina dan Zimbatwe. Hal ini menjadi dilema, di satu sisi kalau menggunakan piranti lunak yang asli, maka tingkat keterjangkauan masyarakat menjadi sangat terbatas, sebaliknya kalau menggunakan piranti lunak bajakan maka mau tidak mau terlibat dalam aksi pelanggaran hak cipta dan ini melanggar hukum.

Untuk saat ini, tingkat pemahaman teknologi informasi dan komunikasi Indonesia berada di pringkat ke-51 dari 104 negara, di bawah Malaysia (27) dan Thailand (36). Sedangkan tingkat penetrasi komputer personal hanya 11 persen dari jumlah penduduk, dengan demikian di Indonesia saat ini baru digunakan sekitar 23 juta komputer personal (PC), ratusan ribu di antaranya ada di Banten. Untuk penggunaan internet di Indonesia saat ini mencapai sekitar 18 juta orang (8 persen dari jumlah penduduk), ratusan ribu di antaranya ada di Banten.

Pemerintah pusat, Pemprov atau Pemkab/Pemkot perlu membuat terobosan kreatif, apalagi jika mengingat anggaran pendidikan yang masih jauh dari ideal (kurang dari 20 persen APBN/APBD), yaitu bagaimana supaya jumlah PC yang yang dapat digunakan untuk melakukan koneksi nirkabel untuk akses internet bisa bertambah. Dalam hal ini, melalui kerjasama dengan sebuah yayasan nirlaba di AS, pemerintah Libya mulai Juni 2008 akan menyediakan laptop untuk 1,2 juta siswa.

Apakah langkah tersebut dapat ditiru oleh Pemprov Banten, misalnya dengan mengadakan kerjasama dengan Bill Gates, untuk membantu penyediaan PC atau laptop untuk mahasiswa di Banten. Langkah lainnya, bisa saja Pemprov Banten memprakarsai penghimpunan dana dari kalangan perusahaan swasta/BUMN dalam 'Program Seribu Laptop untuk Mahasiswa Banten'. Kalau harga laptop sekitar Rp. 5-10 juta rupiah, maka dana yang diperlukan hanya sekitar Rp. 5-10 milyar rupiah, sangat kecil jika dibandingkan ongkos Pilkada Banten 2006. Berdasarkan verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada calon gubernur Banten dengan kekayaan lebih dari Rp. 300 milyar rupiah, dengan demikian jumlah dana untuk 'Program Seribu Laptop untuk Mahasiswa Banten', hanya sekitar 1,5 – 3 persen dari kekayaan sang Cagub, ya bisa sebagai zakat mal. Dengan memberikan fasilitas teknologi informasi bagi mahasiswa, diharapkan dapat memberikan kontribusi dan dampak yang luas bagi masyarakat Banten untuk menjadi knowledge-based information society.

Perlu Filter
Saat ini ratusan ribu warga Banten, yang sebagian besar kalangan muda usia, sudah dapat mengakses internet, baik melalui warnet, jaringan internet di rumah, di sekolah/kampus atau di kantor. Persoalannya berapa persen dengan tujuan konstruktif, artinya dengan memanfaatkan internet maka potensi SDM-nya meningkat, dan berapa persen yang destruktif, artinya dengan memanfaatkan internet, justru potensi SDM-nya menurun. Lantas, bagaimana dampaknya jika seluruh desa di Provinsi Banten sudah dapat mengakses internet, apakah Iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) dan Imtak (keimanan dan ketakwaan) masyarakat meningkat atau menurun ? Apakah kesejahteraan masyarakat meningkat atau menurun? Apakah tingkat kriminalitas meningkat atau menurun ?

Dengan demikian, perlu adanya ketegasan dari instansi terkait dalam mengawasi dinamika dunia maya tersebut. Baru-baru ini pemerintah Malaysia memblokir 1,5 juta situs porno yang ada di internet, begitu pula pemerintah Cina memblokir situs-situs tertentu yang dianggap membahayakan keamanan negara, bahkan pemerintah Amerika Serikat yang liberal pun ternyata masih memberikan pengawasan terhadap situs-situs internet tertentu, khususnya yang diduga dikendalikan 'jaringan terorisme internasional'. Indonesia yang bukan negara liberal, tentu saja perlu menerapkan kebijakan khusus menyangkut internet, tetapi bukan berarti membatasi hak asasi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan.

Dalam hal ini Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DTIKN), yang diresmikan pembentukannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono, di Bogor, 13 November 2006, diharapkan dapat mentransformasikan masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Banten, menjadi masyarakat informasi berbasis pengetahuan. Jenis pengetahuan yang dapat diakses adalah pengetahuan yang dapat meningkatkan beragam kecerdasan masyarakat, baik inteletual, emosional, spiritual, sosial, manajerial dan finansial.

Perkembangan teknologi informasi selain menjadi 'ladang amal', juga menjadi 'lumbung dosa'. Dengan demikian setiap orang yang 'menikmati' dan 'menggeluti' teknologi informasi, selain harus memiliki kecerdasan intelektual, juga harus menguasai serta menerapkan kecerdasan emosional dan spiritual. Di sinilah letak 'filter' yang sesungguhnya, yaitu ada pada diri masing-masing. (Atep Afia Hidayat, Pengamat Masalah Pengembangan SDM dan Lingkungan Banten)

Sabtu, 10 Januari 2009

MEMPERHATIKAN NASIB PETANI BANTEN

Secara perlahan tapi pasti Propinsi Banten telah muncul sebagai 'provinsi industri'. Hal itu antara lain ditandai dengan kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai 52 persen, sedangkan kontribusi sektor pertanian hanya 8,9 persen (PDRB Banten tahun 2005 mencapai Rp. 80 triliun) . Pertumbuhan sektor industri di Banten tidak lepas dari dikembangkannya 17 kawasan industri yang seluruhnya berlokasi di Banten Utara (Cilegon, Serang dan Tangerang). Ternyata sektor industri di Banten hanya menyerap 22 persen tenaga kerja, sedangkan pertanian mampu menyerap 27 persen dari angkatan kerja.

Data-data tersebut menunjukkan, bahwa sektor industri hanya berkembang di Banten Utara dan kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja tidak lebih baik dari sektor pertanian. Kalaupun ditelaah lebih lanjut, pertumbuhan sektor industri di Cilegon, Serang dan Tangerang hanya terkonsentrasi di beberapa kecamatan tertentu, seperti Cilegon, Cikande, Cikupa, Cisoka, Balaraja, dan beberapa kecamatan di Kota Tangerang. Sebagian besar kecamatan yang ada di Banten Utara sebenarnya masih berbasis pertanian. Di sisi lainnya ternyata hampir seluruh kecamatan di Banten Selatan (Lebak dan Pandeglang) juga masih berbasis pertanian.

Kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB di Kabupaten Lebak dan Pandeglang masih berkisar antara 30-35 persen, sedangkan angkatan kerja yang diserap sekitar 50-55 persen. Dengan demikian, pengembangan sektor pertanian perlu menjadi prioritas, kondisi petani sebagai 'aktor utama' perlu mendapat perhatian yang lebih serius. Bukan sekedar perhatian yang lebih penting ialah adanya solusi yang proaktif.

Seperti 'Anak Tiri'

Tak dapat dipungkiri bahwa selama ini sektor pertanian masih seperti 'anak tiri' dalam pembangunan nasional. Keberadaan petani sebagai pelaku utama masih dipandang sebelah mata, kehidupannya makin terpuruk ditengah-tengah beragam kebijakan pemerintah yang tidak memihak (kebijakan harga pupuk, harga gabah, dan sebagainya). Saat ini di Propinsi Banten jumlah penduduk miskin mencapai 1, 3 juta orang, atau sekitar 16 persen dari seluruh penduduk. Ternyata sekitar 60-70 persen penduduk miskin tersebut merupakan penduduk yang hidup di sektor pertanian.

Kalau ditelaah lebih jauh lagi, kondisi paling terpuruk dialami oleh petani padi, secara perlahan, kontribusi usaha tani padi dalam struktur pendapatan rumah tangga petani telah menurun drastis, yaitu dari 36,2 persen tahun 1980-an menjadi sekitar 13,6 persen tahun ini. Selain itu, ternyata lebih dari 80 persen pendapatan rumah tangga petani kecil disumbang dari kegiatan di luar sektor pertanian, seperti dari dagang, buruh kasar dan ngojek. Maka tak heran jika sebagian anggota keluarga petani dari Kecamatan Cibaliung, Munjul, Panimbang, Malingping, Leuwidamar, Padarincang, Sepatan, Kronjo dan sebagainya banyak yang mencari nafkah sebagai pekerja sektor informal di kota-kota Cilegon, Tangerang, Jakarta, bahkan jadi TKI di luar negeri.
Karena usaha tani tidak menarik lagi, di beberapa desa di Kecamatan Curug Kabupaten Serang, sebagian petani ngobyek atau 'beralih profesi' menjadi pencetak batu bata. Pada bulan September 2006 yang lalu, sebagian keluarga mengkonsumsi nasi aking (nasi bekas yang dikeringkan) sebagai pengganti nasi, karena daya beli yang melemah, kemarau yang berkepanjangan menyebabkan usaha mereka terhenti. Sementara ratusan keluarga petani di Kecamatan Patia dan Pagelaran Kabupaten Pandeglang mengalami rawan pangan, akibat gagal panen pada bulan Mei-Juni 2006 yang lalu.

Itulah gambaran kondisi sebagian petani Banten yang makin terpuruk. Dalam hal ini perhatian pemerintah, baik pusat atau daerah (Pemda) terhadap kondisi petani dan pertaniannya memang cukup besar. Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) misalnya, menggulirkan program revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan (RPPK). Untuk pertanian ada empat kebijakan: kebijakan umum pertanahan dan tata ruang pertanian, pembangunan infrastruktur pedesaan, ketahanan pangan, dan perdagangan produk pertanian. Begitu pula dalam kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Banten yang baru lalu, beberapa pernyataan yang muncul antara lain: peningkatan pembangunan di sektor pertanian agar bisa mendukung industri, pengembangan industri pengolahan produk pertanian, pengembangan ekonomi lokal berbasis pertanian, dan sebagainya. Namun hendaknya perhatian dan pernyataan tersebut tidak sekedar menjadi retorika belaka, petani butuh bukti dan bukan janji.

Petani sudah lelah menjadi 'anak tiri', padahal selama ini petani tidak seperti kelompok masyarakat lainnya, yang sangat getol menyuarakan tuntutannya supaya pemerintah memperhatikan berbagai kepentingannya. Petani begitu sabar, jarang mendatangi gedung DPR atau DPRD, meskipun berbagai persoalan selalu menghinggapinya. Padahal anggota dewan yang terhormat bisa duduk di kursi dewan, sebagian besar adalah karena titipan suara petani. Tak dapat dipungkiri sebagian besar pemilih, baik dalam pemilihan anggota legislatif, Pilpres atau Pilkada berasal dari petani dan anggota keluarganya.

Subsidi dan Insentif

Keberadaan petani dan pertaniannya sangat penting bagi kelangsungan bangsa dan negara ini. Sulit dibayangkan, bagaimana jadinya jika petani secara serempak mogok turun ke sawah dan ladang. Produksi padi nasional akan terganggu, ketahanan pangan akan terancam dan negara pun dihadapkan pada persoalan serius. Bagaimanapun tulang punggung atau pahlawan ketahanan pangan sejati ialah para petani, yang lain hanya ikut nebeng dan beken. Sebagai gambaran, saat ini penduduk Provinsi Banten mencapai 9,1 juta jiwa, dengan konsumsi beras rata-rata per kapita per tahun mencapai 140 kg, sehingga jumlah beras yang harus diproduksi petani Banten sekitar 1,274 juta ton.
Jika kemampuan petani tidak mencapai angka tersebut, maka kebutuhan beras tidak terpenuhi, beras menjadi langka dan harganya akan meningkat. Padahal menurut staf ahli Menko Perekonomian, Mohamad Ikhsan, setiap 10 persen kenaikan harga beras, akan menaikkan kemiskinan 1 persen. Dengan demikian jika harga beras di Banten naik 10 persen, maka persentase kemiskinan akan meningkat dari 16 menjadi 17 persen. Kalau harga beras naik 20 persen, maka persentase kemiskinan akan meningkat dari 16 menjadi 18 persen, dan seterusnya. Pada pertengahan September 2006 yang lalu, ketika harga beras di Desa Cilaku Kecamatan Curug Kabupaten Serang mencapai Rp. 3.700 – 4.000 per liter (setara dengan Rp. 4.625 – 5.000 per kg), sudah banyak penduduk yang tidak sanggup membelinya, sehingga beralih ke nasi aking dengan harga Rp. 500 per liter (Rp. 625 per kg).

Di sisi lainnya, ekonom Didik J. Rachbini mengemukakan, bahwa setiap peningkatan harga beras sebesar Rp. 1.000 per kg akan meningkatkan inflow dana ke pedesaan sekitar Rp. 33 triliun (tersebar untuk sekitar 69.000 desa di Indonesia). Untuk Propinsi Banten, setiap kenaikan harga beras Rp. 1.000 per kg, akan meningkatkan arus masuk dana ke pedesaan sekitar Rp. 700 miliar, tersebar untuk sekitar 1.500 desa.

Dengan demikian persoalan tersebut menjadi dilematis bagi pemerintah, seperti buah simalakama, jika harga beras dinaikkan maka jumlah penduduk miskin akan bertambah, sebaliknya jika harga beras ditekan maka kondisi kehidupan petani akan makin terpuruk. Saat ini kondisi nilai tukar petani makin merosot, hal itu terjadi karena harga beras mengalami stagnasi dan jauh di bawah perkembangan harga barang yang dikonsumsi petani.

Sementara beberapa waktu yang lalu, Bank Dunia menyatakan bahwa tingkat kemiskinan sangat dipengaruhi oleh harga beras, sehingga untuk itu harus dilakukan stabilisasi harga beras. Caranya antara lain dengan membanjiri pasar domestik dengan beras impor, supaya harga domestik dapat ditekan. Sulit dibayangkan bagaimana kondisi petani di Banten, jika di pelabuhan-pelabuhan di Kota Cilegon berdatangan kapal-kapal asing yang memuat beras impor. Kenyataannya tahun ini pemerintah pusat masih mengimpor 210 ribu ton beras. Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian, Achmad Suryana, dari seluruh produksi beras nasional yang mencapai 32 juta ton, angka impor tersebut 'hanya' di bawah satu persen dan tidak berarti banyak.

Persoalannya bukan hanya pada sedikit-banyaknya jumlah impor, namun munculnya berita impor beras tersebut secara psikologis bisa menurunkan motivasi petani, karena setiap kenaikan angka impor berarti terjadinya penurunan harga beras lokal. Dengan menurunnya harga beras maka 'mimpi' petani tentang kehidupan yang layak akan semakin jauh.

Kebijakan pemerintah mengenai perberasan nasional, baik mengenai dukungan sistem produksi, diversifikasi, dan perlakuan pascapanen memang sudah cukup memadai, sebagai contoh Inpres Nomor 13/2005 mengatur hal tersebut. Namun menyangkut 'politik harga beras' pemerintah terkesan tidak mampu menjamin harga jual beras petani. Hal ini merupakan persoalan sistemik, sejarah mencatat, pada tahun 1950-an, kabinet seringkali jatuh karena ketidakberdayaannya dalam mengatasi kenaikan harga beras.

Lalu bagaimana dengan kondisi petani Banten jika faktanya seperti ini. Untuk meringankan beban petani ada baiknya Pemda Provinsi Banten tetap memperhatikan insentif dan subsidi. Insentif misalnya dalam bentuk kenaikan harga dasar gabah, penyediaan sarana produksi, pemberian kredit dengan bunga murah, pengembangan infrastruktur pedesaan, reforma agraria, mendorong terbentuknya asosiasi petani padi dan database padi. Sedangkan subsidi, terutama ditujukan untuk konsumen beras yang miskin, sehingga kebutuhan beras penduduk miskin tetap terpenuhi(Atep Afia).

Sumber Gambar :
http://www.kompas.com/data/photo/2008/04/02/2716514p.jpg
http://distanak.banten.go.id/gambar/Petani%20Soenda%201900an.jpg